Pendidikan menengah pertama merupakan tahap penting dalam sistem pendidikan di Indonesia. Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah jenjang pendidikan formal setelah Sekolah Dasar (SD) dan sebelum Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun, selain SMP, terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan setingkat SMP yang diakui oleh pemerintah, termasuk di bawah pengelolaan Kementerian Agama (Kemenag) seperti Madrasah Tsanawiyah (MTs), SMPTK (Kristen), SPK SMP, serta beberapa bentuk pendidikan berbasis agama seperti Madyama Widyalaya (Hindu), Muda Dhammasekha (Buddha), PDF Wustha dan SPM Wustha (Islam).
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang pengertian SMP, kurikulum, serta berbagai jenis jenjang pendidikan setingkat SMP di Indonesia, termasuk yang berada di bawah Kemenag.
SMP adalah jenjang pendidikan dasar lanjutan setelah SD/MI yang berlangsung selama 3 tahun (Kelas 7, 8, dan 9). Lulusan SMP dapat melanjutkan ke SMA/SMK/MA atau bentuk pendidikan menengah lainnya.
Memperluas pengetahuan dan keterampilan siswa.
Mempersiapkan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah.
Mengembangkan potensi akademik dan non-akademik siswa.
Membentuk karakter dan kepribadian yang baik.
Kurikulum yang digunakan di SMP mengacu pada Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013 (K13), yang mencakup:
Mata Pelajaran Umum: Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, PPKn, Seni Budaya, PJOK, dan Prakarya.
Muatan Lokal: Mata pelajaran berbasis kearifan lokal, seperti bahasa daerah atau keterampilan khusus.
Ekstrakurikuler: Kegiatan pengembangan bakat, seperti olahraga, kesenian, pramuka, dan klub sains.
Selain SMP, terdapat beberapa lembaga pendidikan setingkat SMP yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag). Berikut penjelasannya:
MTs adalah sekolah setingkat SMP yang berada di bawah naungan Kemenag dengan penekanan pada pendidikan agama Islam.
Kurikulumnya mirip dengan SMP, tetapi memiliki porsi lebih besar untuk pelajaran agama (Aqidah Akhlak, Fiqih, Al-Qur’an Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam).
Siswa lulusan MTs dapat melanjutkan ke MA (Madrasah Aliyah) atau SMA/SMK.
Terdapat pesantren dan MTs reguler.
SMPLB adalah sekolah khusus untuk siswa berkebutuhan khusus (difabel) yang diselenggarakan oleh pemerintah atau swasta.
Tunanetra – Untuk siswa dengan gangguan penglihatan.
Tunarungu – Untuk siswa dengan gangguan pendengaran.
Tunagrahita – Untuk siswa dengan keterbelakangan mental.
Tunadaksa – Untuk siswa dengan gangguan fisik.
Autis – Untuk siswa dengan spektrum autisme.
Kurikulum SMPLB disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan tetap mengacu pada standar nasional.
Paket B adalah program pendidikan nonformal setara SMP yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD Dikmas).
Diperuntukkan bagi siswa yang putus sekolah atau tidak bisa mengikuti pendidikan formal.
Waktu belajar fleksibel (bisa malam atau weekend).
Lulusannya mendapatkan ijazah setara SMP dan bisa melanjutkan ke SMA/SMK atau Paket C.
SMP Terbuka adalah alternatif pendidikan yang disediakan pemerintah melalui SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) bagi siswa yang terkendala akses ke sekolah reguler.
Sistem belajar modular (siswa belajar mandiri dengan bimbingan tutor).
Tatap muka dilakukan beberapa kali dalam seminggu.
Biaya lebih terjangkau dibanding SMP reguler.
Homeschooling adalah model pendidikan di mana orang tua atau lembaga menjadi penyelenggara pembelajaran, dengan pengakuan ijazah melalui Paket B atau standar yang dikenal seperti The Cambridge Curriculum.
Kurikulum disesuaikan dengan minat dan kemampuan siswa.
Ujian kesetaraan melalui Ujian Paket B.
Fleksibel dalam waktu dan metode pembelajaran.
Sekolah kerja sama antara Indonesia dengan lembaga pendidikan asing.
Menggunakan kurikulum internasional atau dwibahasa.
Selain MTs, Kemenag juga mengelola beberapa bentuk pendidikan setingkat SMP berbasis agama, antara lain:
Sekolah dengan kurikulum umum plus pendidikan teologi Kristen.
Diperuntukkan bagi siswa yang ingin memperdalam iman Kristiani.
Sekolah setingkat SMP dengan kurikulum berbasis agama Hindu.
Memuat pelajaran seperti Weda, Dharma, dan budaya Hindu.
Pendidikan setara SMP dengan penguatan ajaran Buddha.
Siswa belajar Dhamma, meditasi, dan bahasa Pali.
Madrasah Diniyah setingkat SMP yang mengintegrasikan nilai-nilai iman Islam dalam pembelajaran.
Pendidikan Islam dengan Persamaan setingkat SMP yang biasanya dilakukan di pesantren.
| Aspek | SMP | MTs | SMPLB | Paket B |
|---|---|---|---|---|
| Lembaga Pengelola | Kemendikdasmen | Kemenag | Kemendikdasmen | Ditjen PAUD Dikmas |
| Kurikulum | Umum + Muatan Lokal | Umum + Agama Islam | Khusus Difabel | Umum + Keterampilan |
| Sistem Belajar | Tatap Muka Penuh | Tatap Muka Penuh | Kebutuhan Khusus | Modular/Fleksibel |
| Ijazah | SMP | MTs | SMPLB | Setara SMP |
Pendidikan SMP dan setingkatnya berperan dalam:
Menyiapkan Siswa untuk SMA/SMK – Memberikan dasar pengetahuan sebelum melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.
Pengembangan Karakter – Membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, dan moral.
Kesetaraan Pendidikan – Memberikan akses bagi semua kalangan, termasuk difabel dan putus sekolah.
SMP adalah jenjang pendidikan menengah pertama yang wajib diikuti setelah SD. Selain SMP, terdapat beberapa alternatif seperti MTs, SMPLB, Paket B, SMP Terbuka, Homeschooling, serta berbagai bentuk pendidikan berbasis agama di bawah Kemenag seperti SMPTK, SPK SMP, Madyama Widyalaya (Hindu), Muda Dhammasekha (Buddha), PDF Wustha dan SPM Wustha (Islam).
Pemilihan jenjang pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, minat, dan kondisi siswa. Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses pendidikan melalui berbagai program inklusif dan nonformal.
Dengan memahami berbagai opsi pendidikan setingkat SMP, orang tua dan siswa dapat menentukan pilihan terbaik untuk masa depan pendidikan mereka.