Apa Itu SMP dan Jenjang Pendidikan Setingkat SMP di Indonesia

Pendidikan menengah pertama merupakan tahap penting dalam sistem pendidikan di Indonesia. Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah jenjang pendidikan formal setelah Sekolah Dasar (SD) dan sebelum Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun, selain SMP, terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan setingkat SMP yang diakui oleh pemerintah, termasuk di bawah pengelolaan Kementerian Agama (Kemenag) seperti Madrasah Tsanawiyah (MTs), SMPTK (Kristen), SPK SMP, serta beberapa bentuk pendidikan berbasis agama seperti Madyama Widyalaya (Hindu), Muda Dhammasekha (Buddha), PDF Wustha dan SPM Wustha (Islam).

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang pengertian SMP, kurikulum, serta berbagai jenis jenjang pendidikan setingkat SMP di Indonesia, termasuk yang berada di bawah Kemenag.


Pengertian SMP (Sekolah Menengah Pertama)

SMP adalah jenjang pendidikan dasar lanjutan setelah SD/MI yang berlangsung selama 3 tahun (Kelas 7, 8, dan 9). Lulusan SMP dapat melanjutkan ke SMA/SMK/MA atau bentuk pendidikan menengah lainnya.

Tujuan Pendidikan SMP

Kurikulum SMP di Indonesia

Kurikulum yang digunakan di SMP mengacu pada Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013 (K13), yang mencakup:


Jenjang Pendidikan Setingkat SMP di Indonesia

Selain SMP, terdapat beberapa lembaga pendidikan setingkat SMP yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag). Berikut penjelasannya:

A. Madrasah Tsanawiyah (MTs)

MTs adalah sekolah setingkat SMP yang berada di bawah naungan Kemenag dengan penekanan pada pendidikan agama Islam.

Ciri-ciri MTs:

B. Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)

SMPLB adalah sekolah khusus untuk siswa berkebutuhan khusus (difabel) yang diselenggarakan oleh pemerintah atau swasta.

Jenis-jenis SMPLB:

  1. Tunanetra – Untuk siswa dengan gangguan penglihatan.

  2. Tunarungu – Untuk siswa dengan gangguan pendengaran.

  3. Tunagrahita – Untuk siswa dengan keterbelakangan mental.

  4. Tunadaksa – Untuk siswa dengan gangguan fisik.

  5. Autis – Untuk siswa dengan spektrum autisme.

Kurikulum SMPLB disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan tetap mengacu pada standar nasional.

C. Paket B (Pendidikan Kesetaraan)

Paket B adalah program pendidikan nonformal setara SMP yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD Dikmas).

Karakteristik Paket B:

D. SMP Terbuka

SMP Terbuka adalah alternatif pendidikan yang disediakan pemerintah melalui SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) bagi siswa yang terkendala akses ke sekolah reguler.

Fitur SMP Terbuka:

E. Homeschooling (Sekolah Rumah) Setingkat SMP

Homeschooling adalah model pendidikan di mana orang tua atau lembaga menjadi penyelenggara pembelajaran, dengan pengakuan ijazah melalui Paket B atau standar yang dikenal seperti The Cambridge Curriculum.

Keunikan Homeschooling:

F. SPK SMP (Satuan Pendidikan Kerjasama SMP)

G. Jenjang Pendidikan Setingkat SMP di Bawah Kemenag

Selain MTs, Kemenag juga mengelola beberapa bentuk pendidikan setingkat SMP berbasis agama, antara lain:

1. SMPTK (Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen)

2. Madyama Widyalaya (Hindu)

4. Muda Dhammasekha (Buddha)

5. PDF Wustha (Pendidikan Diniyah Formal Wustha)

6. SPM Wustha (Satuan Pendidikan Muadalah Wustha)


Perbandingan SMP, MTs, SMPLB, dan Paket B

Aspek SMP MTs SMPLB Paket B
Lembaga Pengelola Kemendikdasmen Kemenag Kemendikdasmen Ditjen PAUD Dikmas
Kurikulum Umum + Muatan Lokal Umum + Agama Islam Khusus Difabel Umum + Keterampilan
Sistem Belajar Tatap Muka Penuh Tatap Muka Penuh Kebutuhan Khusus Modular/Fleksibel
Ijazah SMP MTs SMPLB Setara SMP

Pentingnya Pendidikan Setingkat SMP

Pendidikan SMP dan setingkatnya berperan dalam:

  1. Menyiapkan Siswa untuk SMA/SMK – Memberikan dasar pengetahuan sebelum melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.

  2. Pengembangan Karakter – Membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, dan moral.

  3. Kesetaraan Pendidikan – Memberikan akses bagi semua kalangan, termasuk difabel dan putus sekolah.


SMP adalah jenjang pendidikan menengah pertama yang wajib diikuti setelah SD. Selain SMP, terdapat beberapa alternatif seperti MTs, SMPLB, Paket B, SMP Terbuka, Homeschooling, serta berbagai bentuk pendidikan berbasis agama di bawah Kemenag seperti SMPTK, SPK SMP, Madyama Widyalaya (Hindu), Muda Dhammasekha (Buddha), PDF Wustha dan SPM Wustha (Islam).

Pemilihan jenjang pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, minat, dan kondisi siswa. Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses pendidikan melalui berbagai program inklusif dan nonformal.

Dengan memahami berbagai opsi pendidikan setingkat SMP, orang tua dan siswa dapat menentukan pilihan terbaik untuk masa depan pendidikan mereka.